HARI BURUH NASIONAL 2023
HARI BURUH NASIONAL
Oleh : Nur Fitri Luthfiyah
“World Day for Safety and Health at Work 2023 atau Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2023”
1 Mei resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional sebab diperingatinya Hari Buruh.
Satu hari diawalan bulan Mei, tepatnya pada tanggal 1 Mei merupakan hari yang bersejarah bagi para seluruh pekerja di Indonesia.
Pada peringatan Hari Buruh Nasioanal, para serikat buruh dan pekerja di seluruh Indonesia akan berkumpul untuk mlakukan aksi unjuk rasa.
Adanya peringatan Hari Buruh Naisonal di Indonesia tidak terlepas pada peristiwa bersejarah ketika serikat buruh di Amerika Serikat melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi besar-besaran tepatnya pada tanggal 1 Mei 1886.
Adanya aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes para pekerja akan jam kerja yang dinilai tidak wajar. Oleh karena itu para buruh ingin menuntut jam kerja harus dikurangi menjadi maksimal 8 jam kerja.
Di Indonesia, Hari Buruh digagas pada 1 Mei 1981 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Gagasan ini dicetuskan setelah seorang tokoh colonial “Adolf Baars” mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk perkebunan.
Alasan lain dicetusnya Hari Buruh di Indonesia juga karena protes buruh pada upah bekerja mereka yang dinilai tidak layak. Setelah masa kolonial, momen peringatan Hari Buruh kembali digaungkan di era kemerdekaan.
Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir menganjurkan agar peringatan Hari Buruh ini ditetapkan di Indonesia. Akhirnya, pada tahun 1948, lewat UU No. 12/1948 diatur bahwa setiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja. Selanjutnya, pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional.
Komentar
Posting Komentar